PENERIMAAN PENGHARGAAN OLEH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA

Selasa, 11 Desember 2018 | 18:12:24 WIB | Dibaca: 1423 Kali



Kabupaten Tanjabtim Merupakan Salah Satu Kabupaten Yang Menerima Piagam Penghargaan Dengan Kriteria Peduli HAM Tahun 2017. Penghargaan Diberikan Saat Hari HAM Sedunia Ke 70 Oleh Wakil Presiden Untuk 21 Pemerintah Provinsi (Termasuk Provinsi Jambi) Yang Telah Membina Dan Membangun Seluruh dan Sebagian Besar Kabupaten/Kota Peduli HAM Pada Tahun 2017, Dan Menteri Hukum Dan HAM Kepada 346 Kabupaten/Kota Se Indonesia Dengan Kriteria Peduli HAM Sebanyak 271 Kabupaten/Kota dan Kriteria Cukup Peduli HAM Sebanyak 75 Kabupaten/Kota. Penghargaan Tersebut Diberikan Setelah Dilakukan Oleh Tim Penilai Yang Ditetapkan Oleh Kementerian Hukum Dan HAM. Kategori Penghargaan Diberikan Untuk Kabupaten/Kota Dengan Capaian Yaitu Cukup Peduli Dan Peduli HAM. Berdasarkan Penilaian, Total Nilai Hasil Capaian Kabupaten Tanjung Jabung Timur Atas Parameter Kepedulian HAM Pada Tahun 2017 Yaitu 85,25, atau Kriteria Peduli HAM. Kriteria Peduli HAM, Merupakan Kriteria Penghargaan Yang Paling Tinggi Dalam Capaian Kabupaten/Kota Peduli HAM. Parameter Kepedulian HAM Tersebut Terdiri Dari Parameter :

  1. Kelompok HAK (1. Kesehatan, 2. Pendidikan, 3. Perempuan Dan Anak, 4. Kependudukan, 5. Pekerjaan, 6. Perumahan Yang Layak, 7. Lingkungan Yang Berkelanjutan).
  2. Implementasi Aksi HAM 2017-2018.

Komentar Facebook